Apa perbedaan antara selotip dan kain kisi?

Dalam dekorasi rumah, jika ada retakan di dinding, tidak perlu dicat semua, cukup gunakan selotip kertas atau kain kisi untuk memperbaikinya, yang nyaman, cepat dan menghemat uang, meskipun keduanya dapat digunakan. digunakan untuk perbaikan dinding, tetapi banyak orang tidak mengetahui perbedaan spesifik antara selotip dan kain kisi, jadi hari ini kita akan berbicara tentang perbedaan antara selotip dan kain kisi.

1. Pengenalan pita jahitan

Lapisantapeadalah sejenis bahan kertas, umumnya digunakan untuk perbaikan retak dinding, dan beberapa perbaikan retak semen, dll. Warnanya kebanyakan putih.Saat menggunakannya, gunakan lateks putih untuk mengoleskan lapisan pada jahitan, lalu tempelkan.Cukup pasang selotip kertas, dan setelah semuanya kering, taruh selapis dempul di atasnya atau buat pahatan dinding.Selotip terutama digunakan pada retakan dinding, produk kapur, dan beberapa lantai semen, dinding dan sebagainya.Cakupan penggunaannya relatif sempit.

2. Pengantar Grid Belt

Bahan darijalakain terutama serat kaca alkali atau non-alkalin, yang ditutupi oleh emulsi polimer tahan alkali.Secara umum, rangkaian produk kain jaring mungkin memiliki kain jaring serat gelas GRC yang tahan alkali.Atau itu adalah kain kotak batu khusus untuk dinding tahan alkali, dan beberapa kain kotak marmer.Kegunaannya adalah (1). Bahan penguat dinding, seperti jaring fiberglass, papan dinding GRC, papan gypsum dan bahan lainnya.(2). Produk semen, seperti kolom Romawi, marmer dan produk batu lainnya, jaring pendukung granit, dll. (3).Kain tahan air, produk aspal, seperti plastik bertulang, bahan kerangka karet, dll.

Perbedaan antara keduanya adalah kualitas kain grid jauh lebih baik daripada selotip, dan eternit atau permukaan kertas ditambah lapisan luar plester sering digunakan sebagai dinding partisi pada dekorasi arsitektural.Secara umum, jika itu adalah produk high-end Dalam hal ini, kain grid digunakan, tetapi pita kertas jauh lebih murah daripada pita kain dan lebih ekonomis.


Waktu posting: Oct-08-2021